Pembenahan angkutan kota di sektor hulu kian mendesak dilakukan. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menyatakan, pembenahan sektor hulu merupakan solusi utama untuk mencegah terjadinya peristiwa kekerasan di dalamangkutan umum. "Harus dari hulu ditindaknya karena awalnya dari situ," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 1 Januari 2013.
Menurut dia, peristiwa pembajakan angkutan kota yang terjadi beberapa hari lalu lebih disebabkan minimnya pengawasan dari pengelola angkutan kota. Soalnya, kebanyakan angkutan kota saat ini tidak memiliki pul resmi sesuai aturan. "Kalau tidak ada pul, tentu akan lebih sulit diawasi," katanya.
Pristono mengatakan, persoalan utama pembajakan angkot yang berujung tewasnya seorang penumpang bukan pemberian sanksi kepada pengelola angkot. Dinas Perhubungan disebutnya tentu sangat bisa untuk mencabut izin jalan dari trayek angkutan itu. "Tapi, kalau tidak dibenahi di sektor hulu dan diawasi, tentu kejadian sama berpotensi untuk terulang," kata dia.
Adapun menurut Pristono, kepemilikan pul untuk angkutan kota mutlak harus diterapkan. Dia optimistis dengan penerapan aturan itu, maka segala aspek kelayakan jalan dari angkot bisa dipenuhi. "Karena yang diawasi adalah syarat kesehatan dan administrasi sopir serta kelayakan jalan unitnya," katanya.
Dishub sendiri, disebut Pristono, akan segera memberikan sanksi bagi koperasi pengelola angkot yang dibajak tersebut. Syaratnya, polisi sudah memutuskan bahwa angkot tersebut
terbukti menyebabkan tewasnya salah seorang penumpang. "Kalau polisi sudah menyatakan angkot itu terlibat, tentu akan segera kami tindak," katanya.
Sebelumnya, sebuah angkot 06A jurusan Kampung Melayu-Gandaria dibajak oleh dua orang pengamen. Keduanya lantas menodong tiga penumpang yang mengakibatkan satu orang tewas. Pada peristiwa itu juga diketahui bahwa sopir dari angkot tersebut merupakan sopir tembak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar